Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan saya sendiri dan biasa digunakan sejak beberapa tahun sebelumnya, karena saya diperbantukan untuk kegiatan pengelolaan zakat fitrah di wilayah RW. 03 Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Adapun tanggal yang tercantum pada aplikasi merupakan tanggal aplikasi dipublikasikan (versi) sebagai acuan jika ada pembaharuan. Dan aplikasi ini dipublikasikan secara gratis.
Pengembangan aplikasi administrasi Zakat Fitrah ini menggunakan Microsoft Access, jadi pada laptop harus sudah terpasang aplikasi Ms. Access. Aplikasi ini dikembangkan untuk dua jenis system, yaitu:
- System 64 bit, download dari link: Aplikasi Adm. Zakat Fitrah 64 bit (2026.02.15) .
- System 32 bit, download dari link: Aplikasi Adm. Zakat Fitrah 32 bit (2026.02.15) .
Fasilitas yang terdapat pada aplikasi ini adalah:
- Form pengaturan: Identitas pengurus amil zakat ybs.
- Form entri data muzakki dan mustahiq
- Laporan penerimaan zakat dari muzakki
- Laporan pembagian zakat kepada mustahiq
- Laporan distribusi
- Laporan rekapitulasi
- Label data mustahiq untuk ditempelkan pada plastik/bungkus beras zakat fitrah.
Pengaturan Ms. Access
Apabila saat aplikasi dijalankan muncul pesan peringatan berikut:
Berarti perlu pengaturan Ms. Access, dan untuk menanganinya lakukan langkah berikut:
- Buka Ms. Access
- Pilih menu 'File'
- Pilih submenu 'Options'
- Pilih submenu 'Trust Center'
- Klik tombol 'Trust Center Settings...'
- Pilih submenu 'Macro Settings'
- Pilih opsi 'Disable all macros with notification'
- Seterusnya klik tombol 'OK'
- Jalankan/klikganda aplikasi Zakat Fitrah.
- Jika muncul dialog peringatan seperti di bawah, klik tombol Open.
- Jika saat dijalankan masih muncul notifikasi peringatan, ubah setting options menjadi 'Enable all macros ...'
- Klik OK.
- Tutup dulu aplikasi Ms. Access.
- Jalankan lagi aplikasi Zakat Fitrah.
- Jika aplikasi sudah selesai digunakan, disarankan pilihan pada Option > Macro Settings dikembalikan menjadi 'Disable all macros with notification' .












Tidak ada komentar:
Posting Komentar